You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Cibodas

Kec. Pasirjambu, Kab. Bandung, Prov. Jawa Barat

Undang-undang No 6 Tahun 2014


Undang-undang  No 6 Tahun 2014

 

UU tentang Desa memberikan harapan tentang upaya kembali membangun desa, optimisme tentang perubahan desa merupakan semangat yang melandasi dan melekat kuat dalam UU tentang Desa. Konsep pembangunan desa yang selama ini menggunakan pendekatan Community Driven Development (CDD), melalui UU tentang Desa didorongkan menjadi Village Driven Development (VDD), dimana desa ditempatkan sebagai satu kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintah, kepentingan masyarakat setempat. Dalam konteks ini desa memiliki hak otonomi yang kuat dalam melaksanakan program-program yang berbasis desa dengan bersandar pada partisipiasi warga masyarakat desa.

Dibutuhkannya upaya bersama dari semua kalangan untuk melakukan sosialisasi, pendampingan, pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan UU tentang Desa dari level pemerintahan, pemerintah desa hingga masyarakat desa mendasari INTERFACE, unit Penabulu Alliance untuk mengembangkan perangkat penguatan pemahaman yang menyeluruh tentang UU Desa. Dengan harapan perangkat ini dapat membantu mempermudah upaya-upaya sosialisasi dan penguatan berbagai pihak yang peduli tentang pembangunan desa masa depan di Indonesia.

sumber : www.keuangandesa.com

Dokumen Lampiran UU NO 6 TAHUN 2014
Bagikan artikel ini:
Komentar