Artikel

KPAD

01 Mei 2014  Diskominfo  182 Kali Dibaca 

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Cibodas No 011813 Km 28,1 Pasirjambu
Desa : Cibodas
Kecamatan : Pasirjambu
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40972
Telepon : 02285920975
Email : cibodasdesa@gmail.com

  Statistik

 Arsip Artikel

28 Agustus 2017 | 18.605 Kali
Profil Wilayah Desa
30 Juli 2013 | 18.273 Kali
Profil Desa
08 November 2014 | 18.199 Kali
Pemerintahan Desa
26 Agustus 2017 | 18.166 Kali
Pemerintah Desa
29 Agustus 2017 | 18.119 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
29 Agustus 2017 | 18.116 Kali
RT RW
15 September 2017 | 18.037 Kali
Visi dan Misi
27 Agustus 2017 | 5.616 Kali
RKPDes No 01 Tahun 2017
04 September 2017 | 941 Kali
Perdes APBDes No 02 Tahun 2017
11 Desember 2014 | 0 Kali
01 Mei 2014 | 779 Kali
LKMD
06 September 2017 | 964 Kali
SK Pokja Desa Sehat
01 April 2013 | 774 Kali
Awal mula SID
02 September 2017 | 821 Kali
PP 43 Tahun 2014

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

 Media Sosial

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 99
    Kemarin : 248
    Total Pengunjung : 223,371
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.214
    Browser : Mozilla 5.0