You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Cibodas

Kec. Pasirjambu, Kab. Bandung, Prov. Jawa Barat

SK Pokja Desa Sehat


KEPUTUSAN KEPALA DESA CIBODAS

NOMOR : 02/kep-ds/SK/I/2016

 

TENTANG

 

SUSUNAN PENGURUS POKJA DESA SEHAT

KECAMATAN PASIRJAMBU KABUPATEN BANDUNG

 

 

KEPALA DESA CIBODAS

 

Menimbang

:

a.

Bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan sebagaimana tertuang dalam konsideran membaca diatas, maka agar peran aktif semua pihak dapat terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkesinambungan serta dalam rangka efektivitas dan sinkronisasi kebutuham masyarakat dengan arah pembangunan Daerah Kabupaten Bandung dalam penyelenggraan kabupaten Bandung Sehat yang keanggotaanya dari unsur terkait;

 

 

b.

Bahwa agar kerjasama dan koordinasi dalam penyelenggaraan Program Kabupaten Bandung Sehat periode 2017 – 2018 berjalan efektif, efisien, berdaya guna dan berhasil guna;

 

 

c.

Bahwa dalam rangka pengelolaan Desa Sehat dimaksud perlu dibentuk pengurus Forum Komunikasi Desa Sehat di Desa Cibodas yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa Cibodas

 

 

 

 

 

Mengingat

:

1.

Undang – undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

 

 

2.

Undang – undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);

 

 

3.

Undang – undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4438);

 

 

4.

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemrintah dan Kewenangan Pemerintah Provinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54);

 

 

5.

Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasiional (RPJMN) Tahun 2010 – 2014;

 

 

6.

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 004/Menkes/SK/I/2003 tentang Kebijakan dan Strategi Desentralisasi bidang Kesehatan;

 

 

7.

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1202/Menkes/SK/VIII/2003 tentang indicator Provinsi Sehat dan Kabupaten/Kota Sehat;

 

 

8.

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 564/ Menkes/SK/VIII/2006 tentang Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga;

 

 

9.

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1529/Menkes/SK/X/2010 tentang Pedoman Umum Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga;

 

 

10.

Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat;

 

 

 

 

 

Memperhatikan

:

 

Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1138/Menkes PB/VIII/2005 tanggal 3 Agustus 2005, tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat;

 

 

 

 

 

MEMUTUSKAN

 

Menetapkan

 

:

 

 

PERTAMA

:

 

Membentuk dan menetapkan susunan pengurus POKJA Desa Sehat pada Desa Cibodas Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung sebagaimana tercantum di dalam lampiran surat keputusan ini.

 

KEDUA

:

 

Tugas Pokok dan Fungsi Tim Sebagaimana dimaksud pada dictum pertama surat keputusan ini adalah sebagai penggerak pembangunan yang berwawasan kesehatan, mendorong kemandirian masyarakat untuk hiddup sehat, memelihara dan meningkatkan kesehatan idividu, keluarga serta lingkungannya dalam rangka mewujudkan Kabupaten Bandung sebagai kabupaten yang sehat  dan mandiri.

 

KETIGA

:

 

Kegiatan Pembiayaan POKJA Desa Sehat di Desa Cibodas Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung dibiayai dari dana APBDes.

 

KEEMPAT

:

 

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

 

 

Ditetapkan di

:

Cibodas

Pada Tanggal

:

…..Januari 2016

 

 

 

KEPALA DESA CIBODAS

 

 

 

 

 

WILLY NUGRAHA WIRASASMITA

 

Tembusan disampaikan Kepada:

  1. Yth. Bupati Bandung (Sebagai Laporan);
  2. Yth. Kepala Bapeda Kabupaten Bandung;
  3. Yth. Ketua FKKS Kecamatan Pasirjambu
  4. Para Pengurus Forum Komunikasi Desa Sehat.

 

 

 

 

 

LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA DESA CIBODAS

NOMOR

:

02/kep-ds/SK/I/2016

TANGGAL

:

…… Januari 2016

TENTANG

:

SUSUNAN PENGURUS POKJA DESA SEHAT  DESA CIBODAS KECAMATAN PASIRJAMBU KABUPATEN BANDUNG

 

NO

NAMA

JABATAN DALAM FORUM

JABATAN DALAM MASYARAKAT

1

2

3

4

1

Willy Nugraha Wirasasmita

PELINDUNG

Kepala Desa/ Ketua BPD

 

Dadang Aup Priatna S.Ag

 

I

PENGURUS HARIAN

 

  1. Hj. Emay Maryati

Ketua

Karta/PKK/Lembaga Desa

 

  1. Yati Maryati

Sekretaris

Karta/PKK/Lembaga Desa

 

  1. Hj Sri Waras

Bendahara

Karta/PKK/Lembaga Desa

 

 

 

 

II

KOORDINATOR PROGRAM

A.

Kawasan Pemukiman, Sarana, dan Prasarana Sehat

 

 

 

1. Tati Hartati

Koordinator

Karta/PKK/Lembaga Desa

 

2. Ujang Nasrudin

3. Elis Leni Rodiah

Anggota

Anggota

Karta/PKK/Lembaga Desa

Karta/PKK/Lembaga Desa

B.

Kawasan Tertib Lalulintas, dan Pelayanan Transportasi

 

 

 

1. Eno Sudarno

Koordinator

Karta/PKK/Lembaga Desa

 

2. Dede Djakaria

Anggota

Karta/PKK/Lembaga Desa

 

3. Ahmad Suherlan

Anggota

Karta/PKK/Lembaga Desa

C.

Kawasan Kehidupan Masyarakat Mandiri

 

 

 

1. Cecep Rusmana

Koordinator

Karta/PKK/Lembaga Desa

 

2. Nandang

Anggota

Karta/PKK/Lembaga Desa

 

  1. Sulaeman

Anggota

Karta/PKK/Lembaga Desa

D.

Kawasan Pariwisata Sehat

 

 

 

1. Dasep

Koordinator

Karta/PKK/Lembaga Desa

 

2. Heri

3. Deni Hidayat

Anggota

Anggota

Karta/PKK/Lembaga Desa

Karta/PKK/Lembaga Desa

III

FASILITATOR

 

1. Dudi Wiwaha

 

Sekretaris Desa

 

2. Andri Kurniawan

 

Kasi Pelayanan

 

3. Ade Kuswandi

 

Kasi Kesra

 

4. Rina Novianti

 

Bidan Desa

 

5. Linda

 

PLKB

 

 

 

 

 

 

 

KEPALA DESA CIBODAS

 

 

 

 

 

 

WILLY NUGRAHA WIRASASMITA

 

Dokumen Lampiran SK Pokja Desa Sehat
Bagikan artikel ini:
Komentar